Komite I DPD Desak Pilkada 2020 Dibatalkan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD Fachrur Razi mengatakan komitenya menolak pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember 2020 karena Covid-19 masih mewabah.
"Intinya saya ingin katakan bahwa sikap Komite I adalah meminta pilkada ditunda. Bahkan, pelaksanaan pilkada 2020 kami menolak," kata Fachrur dalam diskusi Empat Pilar MPR “Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8).
Menurut dia, data statistik menunjukkan peningkatan Covid-19 sangat luar biasa. "Menyerang daerah-daerah yang selama ini dikatakan aman," ungkapnya.
Berdasar hasil kunjungan kerja ke daerah, ia mengungkap banyak daerah yang kewalahan dengan kondisi Covid-19.
Belum lagi, kata dia, terkait persoalan penyerapan anggaran yang sangat luar biasa dibutuhkan untuk pilkada.
"Kesehatan rakyat itu jauh lebih penting daripada kekuasaan politik. Itu kuncinya," kata anggota MPR dari kelompok DPD ini.
Menurut dia, bila pilkada serentak tetap dilangsungkan, ada sekitar 150 juta rakyat Indonesia yang kesehatannya terancam untuk terpapar corona. Dengan sendirinya, kata dia, pilkada serentak bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Rezim yang saat ini berkuasa tidak pernah melihat pilkada di saat pandemi sebagai ancaman untuk masyarakat,” kata senator dari Aceh itu.
Komite I DPD tolak pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Keselamatan dan kesehatan rakyat jauh lebih penting.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan: Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh 8 persen
- Ketua DPD RI Usulkan Lemhanas Memproduksi Film Bertema Cinta Tanah Air dan Patriotisme
- Filep Wamafma: Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024