Komite I DPD Desak Pilkada 2020 Dibatalkan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD Fachrur Razi mengatakan komitenya menolak pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember 2020 karena Covid-19 masih mewabah.
"Intinya saya ingin katakan bahwa sikap Komite I adalah meminta pilkada ditunda. Bahkan, pelaksanaan pilkada 2020 kami menolak," kata Fachrur dalam diskusi Empat Pilar MPR “Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8).
Menurut dia, data statistik menunjukkan peningkatan Covid-19 sangat luar biasa. "Menyerang daerah-daerah yang selama ini dikatakan aman," ungkapnya.
Berdasar hasil kunjungan kerja ke daerah, ia mengungkap banyak daerah yang kewalahan dengan kondisi Covid-19.
Belum lagi, kata dia, terkait persoalan penyerapan anggaran yang sangat luar biasa dibutuhkan untuk pilkada.
"Kesehatan rakyat itu jauh lebih penting daripada kekuasaan politik. Itu kuncinya," kata anggota MPR dari kelompok DPD ini.
Menurut dia, bila pilkada serentak tetap dilangsungkan, ada sekitar 150 juta rakyat Indonesia yang kesehatannya terancam untuk terpapar corona. Dengan sendirinya, kata dia, pilkada serentak bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Rezim yang saat ini berkuasa tidak pernah melihat pilkada di saat pandemi sebagai ancaman untuk masyarakat,” kata senator dari Aceh itu.
Komite I DPD tolak pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Keselamatan dan kesehatan rakyat jauh lebih penting.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah