Komite I DPD RI Temui MenPAN-RB Bahas Kasus SKD CPNS 2018
jpnn.com, JAKARTA - Payung hukum kebijakan khusus mengatasi banyaknya formasi CPNS 2018 yang kosong akibat banyak peserta tes SKD (seleksi kompetensi dasar) yang gagal mencapai passing grade, akan diterbitkan pekan depan. Regulasinya dalam bentuk PermenPAN-RB.
Kepastian tersebut diungkapkan Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdhani yang ditemui JPNN usai audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin di Jakarta, Selasa (13/11).
"Kami sudah bertemu dengan Menteri Syafruddin. Beliau mengatakan, PermenPAN-RB akan diterbitkan pekan depan," kata Benny.
Dia menyebutkan, payung hukum yang baru ini bukan mengganti PermenPAN-RB 37/2018. Regulasi baru ini hanya melengkapi PermenPAN-RB yang sudah ada sebelumnya.
Sayangnya Benny enggan mengungkapkan, opsi apa yang dipilih pemerintah. Apakah menurunkan passing grade atau melakukan perangkingan.
"Maaf ini masih dalam penggodokan. Tunggu saja pekan depan PermenPAN-RBnya seperti apa," ucapnya.
Sama seperti pernyataan pemerintah, Benny menyatakan, kebijakan khusus ini harus diambil demi mengisi formasi kosong.
Kalau tidak diisi akan membuat pelayanan masyarakat terganggu. Apalagi untuk formasi guru dan tenaga kesehatan sangat dibutuhkan. (esy/jpnn)
PermenPAN-RB soal kebijakan khusus mengisi formasi CPNS 2018 yang kosong akan diterbitkan pekan depan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung