Komite II DPD RI dan Kementerian LHK Bekerja Sama Untuk Sejahterakan Daerah

Komite II DPD RI dan Kementerian LHK Bekerja Sama Untuk Sejahterakan Daerah
Pimpinan Komite II DPD RI dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di DPD RI, Senin (17/2). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD RI melaksanakan rapat kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar di DPD RI, Senin (17/2) untuk membahas program kerja dari Kementerian LHK.

Dalam raker tersebut, Komite II DPD RI membahas mengenai permasalahan sampah dan kehutanan yang terjadi di daerah. Selain itu, ke depannya Komite II DPD RI akan menjalin kerja sama dengan Kementerian LHK terkait pelaksanaan program di daerah-daerah.

Menurut Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, Komite II DPD RI berkeinginan agar program-program dari pemerintah yang dapat menyejahterakan masyarakat daerah dapat disukseskan, salah satunya program dari Kementerian LHK. Dirinya meminta agar Siti Nurbaya Bakar melalui kementeriannya dapat membangun komunikasi dengan setiap anggota Komite II DPD RI sebagai mitra dalam menyukseskan program di setiap daerah.

“Tadi kami berbicara dengan pimpinan, ada wujud konkret yang dapat dibangun secara bersama-sama antara kementerian dengan DPD RI sebagai bentuk sinergi. Nantinya ada wujud konkret. Kami sebagai anggota DPD RI bisa menjadi instrumen wujud nyata kerjasama dengan kementerian di daerahnya masing-masing,” ucapnya.

Senada dengan Yorrys, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mendukung jalinan kerja sama yang akan dibangun antara Komite II dengan Kementerian LHK terkait pelaksanaan program di daerah. Menurutnya, anggota DPD RI yang tergabung di Komite II mampu menyuarakan aspirasi masyarakat daerah dan juga dapat membantu menyosialisasikan program-program dari Kementerian LHK.

“Tolong program kementerian saat turun ke daerah, anggota DPD diajak. Anggota DPD dapat ikut mendampingi dalam menyukseskan program-program kementerian LHK,” imbuhnya.

Menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, dalam rapat kerja tersebut, Komite II DPD RI juga menginginkan adanya pandangan dari Kementerian LHK terkait RUU perubahan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, masalah sampah menjadi hal yang mengkhawatirkan, sehingga perlu adanya penanganan yang dapat menyesuaikan kondisi saat ini.

“Saat ini Komite II sedang menyusun RUU tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dan kami ingin mendengarkan pandangan Kementerian LHK terkait hal tersebut,” ucap Bustami yang mewakili Provinsi Lampung ini.

Komite II DPD RI melaksanakan Raker dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di DPD RI, Senin (17/2) untuk membahas program kerja dari Kementerian LHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News