Komite II DPD RI Desak Pemerintah Mengawasi Izin Pertambangan

Komite II DPD RI Desak Pemerintah Mengawasi Izin Pertambangan
Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI saat melakukan pertemuan di Kantor Gubernur di Kendari, Selasa (12/11). Foto: Humas DPD RI

Berharap Dukungan dari Komite II

Mengakhiri diskusi, Muhammad Judul, Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan yang mewakili Gubernur Sultra Ali Mazi, berharap kepada Komite II DPD RI untuk mendukung upaya provinsi ini dalam penganggaran, khususnya dalam rangka implementasi dari UU nomor 41 tentang Kehutanan dan UU Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ada sekitar 2,3 juta hektar hutan di Sulawesi Tenggara yang perlu diawasi. Dengan dukungan anggaran dan disertai sumber daya manusia yang memadai, berbagai persoalan terkait penegakan hokum bisa dilakukan secara optimal,” ungkapnya menutup pertemuan yang juga dihadiri para pihak, yakni dinas dan instansi terkait serta LSM.(adv/jpnn)

Komite II DPD RI mengingatkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk selalu mengawasi kegiatan pertambangan yang sudah diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News