Komite II DPD RI Desak Pemerintah Mengawasi Izin Pertambangan
Selasa, 12 November 2019 – 15:43 WIB
Berharap Dukungan dari Komite II
Mengakhiri diskusi, Muhammad Judul, Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan yang mewakili Gubernur Sultra Ali Mazi, berharap kepada Komite II DPD RI untuk mendukung upaya provinsi ini dalam penganggaran, khususnya dalam rangka implementasi dari UU nomor 41 tentang Kehutanan dan UU Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Ada sekitar 2,3 juta hektar hutan di Sulawesi Tenggara yang perlu diawasi. Dengan dukungan anggaran dan disertai sumber daya manusia yang memadai, berbagai persoalan terkait penegakan hokum bisa dilakukan secara optimal,” ungkapnya menutup pertemuan yang juga dihadiri para pihak, yakni dinas dan instansi terkait serta LSM.(adv/jpnn)
Komite II DPD RI mengingatkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk selalu mengawasi kegiatan pertambangan yang sudah diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah