Komite II DPD RI Kunker ke Jawa Barat untuk Mengawasi Implementasi Dua UU Ini
Rabu, 13 November 2019 – 12:38 WIB

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai memimpin kunker Komite II DPD ke Provinsi Jaa Barat dan melakukan dialog interaktif di Ruang Ciremai-Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa (12/11) pagi. Foto: Humas DPD RI
Yorrys Raweyai juga turut mengusulkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite II DPD RI bersama dengan para ahli dan pakar pada Oktober silam, yaitu perlu adanya perubahan regulasi terkait dengan penanganan Karhutla melalui pembentukan badan khusus sebagai bentuk mitigasi risiko atau pencegahan terjadinya Karhutla.
Akhir dari kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu membuat Jawa Barat semakin baik sesuai dengan semboyan “Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo” yang berarti secara harfiah Hutan Hijau, Masyarakat Sejahtera.(adv/jpnn)
Tim Kunker Komite II DPD RI ke Provinsi Jawa Barat melaksanakan tugas dan fungsi DPD RI yaitu pengawasan atas pelaksanaan dua undang-undang ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh