Komite II DPD RI Kunker ke Jawa Barat untuk Mengawasi Implementasi Dua UU Ini
Rabu, 13 November 2019 – 12:38 WIB
Yorrys Raweyai juga turut mengusulkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite II DPD RI bersama dengan para ahli dan pakar pada Oktober silam, yaitu perlu adanya perubahan regulasi terkait dengan penanganan Karhutla melalui pembentukan badan khusus sebagai bentuk mitigasi risiko atau pencegahan terjadinya Karhutla.
Akhir dari kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu membuat Jawa Barat semakin baik sesuai dengan semboyan “Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo” yang berarti secara harfiah Hutan Hijau, Masyarakat Sejahtera.(adv/jpnn)
Tim Kunker Komite II DPD RI ke Provinsi Jawa Barat melaksanakan tugas dan fungsi DPD RI yaitu pengawasan atas pelaksanaan dua undang-undang ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat