Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kekerasan Seksual di Jombang

Sylvi mengungkapkan, dalam kasus kekerasan seksual perempuan cenderung menjadi korban. Karena itu, kepastian dan keberpihakan kepada korban perlu ditunjukkan oleh negara.
"Trauma healing juga perlu diberikan kepada santri korban kekerasan seksual. Saya dapat informasi itu sudah dilakukan. Saya kira karena Gubernurnya perempuan, Bupatinya perempuan, dan Kajatinya perempuan, sehingga lebih peka dalam masalah ini," ujar mantan None Jakarta ini.
Senator perwakilan dari Provinsi DKI Jakarta ini berharap publik tidak memperlakukan sama semua kasus dengan kasus Jombang ini.
Menurutnya, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan terpercaya yang membentuk sumber daya manusia yang berilmu dan berakhlak.
Mantan Calon Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta tahun 2017 itu menambahkan, Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang membatalkan rencana pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah.
Menurut dia, kasus Jombang ini bukan dilakukan oleh Lembaga, tetapi oknum yang ada di lembaga tersebut.
"Kami sepakat dengan keputusan pembatalan izin operasional pesantren, karena santri tidak boleh putus pendidikan. Prioritas kami, wajib belajar harus terus berjalan," pungkas Sylviana Murni.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komite III DPD RI menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual (pencabulan) yang menimpa santriwati di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat