Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kekerasan Seksual di Jombang
Sylvi mengungkapkan, dalam kasus kekerasan seksual perempuan cenderung menjadi korban. Karena itu, kepastian dan keberpihakan kepada korban perlu ditunjukkan oleh negara.
"Trauma healing juga perlu diberikan kepada santri korban kekerasan seksual. Saya dapat informasi itu sudah dilakukan. Saya kira karena Gubernurnya perempuan, Bupatinya perempuan, dan Kajatinya perempuan, sehingga lebih peka dalam masalah ini," ujar mantan None Jakarta ini.
Senator perwakilan dari Provinsi DKI Jakarta ini berharap publik tidak memperlakukan sama semua kasus dengan kasus Jombang ini.
Menurutnya, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan terpercaya yang membentuk sumber daya manusia yang berilmu dan berakhlak.
Mantan Calon Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta tahun 2017 itu menambahkan, Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang membatalkan rencana pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah.
Menurut dia, kasus Jombang ini bukan dilakukan oleh Lembaga, tetapi oknum yang ada di lembaga tersebut.
"Kami sepakat dengan keputusan pembatalan izin operasional pesantren, karena santri tidak boleh putus pendidikan. Prioritas kami, wajib belajar harus terus berjalan," pungkas Sylviana Murni.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komite III DPD RI menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual (pencabulan) yang menimpa santriwati di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah