Komite III DPD RI Dukung Moratorium UN
jpnn.com - JPNN.com - Ujian Nasional (UN) tetap diberlakukan tahun ini. Namun demikian, Komite III DPD RI lebih memilih untuk melakukan moratorium UN.
"Bukan meniadakan tetapi melihat perlengkapan lalu melakukannya lagi, kalau (mereka) menganggap UN ini sebuah mahzab yang bisa dipilih," tutur Ketua Komite III DPD RI, Hardi S Hood, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Moratorium merupakan waktu jeda untuk membenahi fasilitas pendidikan di Indonesia.
Menurut Hardi, ada dua hal yang perlu dibenahi sebelum UN diberlakukan secara merata. Keduanya, yakni, akreditasi sekolah dan profesionalitas guru.
"Kalau dua hal ini terpenuhi, insha Allah, ada UN atau tidak, kualitas pendidikan akan baik," tambahnya.
Menurutnya, bukan bagian hulu yang harus dijaga. Melainkan bagian hilir. Proses pendidikan itulah yang harus diperbaiki.
Melihat situasi Indonesia, Hardi menilai, UN tidak perlu dilakukan. Sebab, sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia belum merata. Akses pendidikan pun belum sama. Itu belum ditambah dengan kualitas guru.
Di Kabupaten Lingga, misalnya. Beberapa SMP bahkan tidak memiliki guru UN. "Kalau guru UN SMP-nya saja tidak ada, bagaimana siswa mau UN?" tuturnya.
JPNN.com - Ujian Nasional (UN) tetap diberlakukan tahun ini. Namun demikian, Komite III DPD RI lebih memilih untuk melakukan moratorium UN.
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Sebegini Donasi MSIG Life untuk Makanan Bergizi & Pendidikan Anak Pra-Sejahtera
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Ibas Ingatkan Kelebihan & Risiko Teknologi AI bagi Pendidikan
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja