Komite IV DPD RI dan OJK Bersinergi Dalam Pengembangan UMKM di Daerah
Selasa, 18 Februari 2020 – 22:48 WIB

Komite IV DPD RI melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di DPD RI, Selasa (18/2). Foto: Humas DPD RI
Lebih lanjut, Wimboh Santoso sepakat dengan hasil rapat dengan Komite IV DPD RI untuk bersinergi dalam mendorong peningkatan akses keuangan bagi UMKM melalui program PELAKU (Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM).
“Kami juga sepakat bersinergi dalam memitigasi munculnya penyedia jasa dan produk finansial berbasis online (fintech) ilegal,” pungkasnya.(ikl/jpnn)
Komite IV DPD RI mendorong OJK untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perbankan dalam penyaluran dana KUR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Libur Idulfitri, Kebun Binatang Bandung Larang Pengunjung Botram
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian