Komite IV DPD RI dan OJK Bersinergi Dalam Pengembangan UMKM di Daerah

Komite IV DPD RI dan OJK Bersinergi Dalam Pengembangan UMKM di Daerah
Komite IV DPD RI melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di DPD RI, Selasa (18/2). Foto: Humas DPD RI

Lebih lanjut, Wimboh Santoso sepakat dengan hasil rapat dengan Komite IV DPD RI untuk bersinergi dalam mendorong peningkatan akses keuangan bagi UMKM melalui program PELAKU (Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM).

“Kami juga sepakat bersinergi dalam memitigasi munculnya penyedia jasa dan produk finansial berbasis online (fintech) ilegal,” pungkasnya.(ikl/jpnn)

Komite IV DPD RI mendorong OJK untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perbankan dalam penyaluran dana KUR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News