Komite IV DPD RI Gelar Rapat Pleno Pembahasan Naskah RUU PBB
Selasa, 11 Juni 2019 – 21:37 WIB

Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Pandindang memimpin rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Pajak Bumi dan Bangunan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6). Foto: Humas DPD RI
jpnn.com, JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi urusan keuangan menggelar rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
BACA JUGA: Ketua BK DPD RI Dinilai Layak jadi Menteri
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Pandindang didampingi Wakil Ketua Komite IV Ayi Hambali dan Siska Marleni. Rapat berlangsung di ruang rapat Komite IV DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Baca Juga:
Menurut Ajiep, Rapat Pleno Komite IV DPD RI juga melibatkan Tim Ahli PBB dan Pembahasan Studi Referensi RUU PBB.(adv/jpnn)
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi urusan keuangan menggelar rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi