Komite IV DPD RI Gelar Rapat Pleno Pembahasan Naskah RUU PBB
Selasa, 11 Juni 2019 – 21:37 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi urusan keuangan menggelar rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
BACA JUGA: Ketua BK DPD RI Dinilai Layak jadi Menteri
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Pandindang didampingi Wakil Ketua Komite IV Ayi Hambali dan Siska Marleni. Rapat berlangsung di ruang rapat Komite IV DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Baca Juga:
Menurut Ajiep, Rapat Pleno Komite IV DPD RI juga melibatkan Tim Ahli PBB dan Pembahasan Studi Referensi RUU PBB.(adv/jpnn)
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi urusan keuangan menggelar rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN