Komite IV DPD RI Gelar Rapat Pleno Pembahasan Naskah RUU PBB
Selasa, 11 Juni 2019 – 21:37 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi urusan keuangan menggelar rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
BACA JUGA: Ketua BK DPD RI Dinilai Layak jadi Menteri
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Pandindang didampingi Wakil Ketua Komite IV Ayi Hambali dan Siska Marleni. Rapat berlangsung di ruang rapat Komite IV DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Baca Juga:
Menurut Ajiep, Rapat Pleno Komite IV DPD RI juga melibatkan Tim Ahli PBB dan Pembahasan Studi Referensi RUU PBB.(adv/jpnn)
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi urusan keuangan menggelar rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah