Komite Nilai Jawaban Dahlan Gampang Dimengerti
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komite Konvensi Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan ikut mengajukan pertanyaan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dalam sesi prakonvensi.
"Yang saya tanyakan, apa modal anda (Dahlan) untuk memainkan kompetisi dan menenangkan konvensi ini? Dia (Dahlan) menjawab begini, dia berterimakasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena disekolahkan di PLN selama 22 bulan, lalu mengurusi BUMN yang lebih besar lagi," kata Hinca di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/8).
Pada saat proses prakonvensi, lanjut Hinca, Dahlan mengatakan mengurus BUMN sama saja dengan mengelola negara. "Dengan modal itu, dia siap untuk menyumbangkannya lagi jika ia menjadi presiden," katanya.
Selain itu, Hinca juga menanyakan mengenai kesiapan Dahlan. Mantan Dirut PLN ini lanjut dia, menyatakan kesiapannya. "Saya mempunyai kesiapan," kata Hinca menirukan jawaban Dahlan.
Menurut Hinca, Dahlan menjawab semua pertanyaan Komite Konvensi dengan sangat baik. "Semua dijawab dengan sederhana, tidak rumit dan mudah dimengerti," katanya.
Seperti diketahui, Dahlan mengikuti proses prakonvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat selama satu jam. Saat datang, dia disambut oleh kelompok musik perkusi bernama Pasare Ensemble dari Makassar.
Selain itu puluhan massa yang tergabung di dalam Tim Relawan Demi Indonesia juga hadir untuk memberikan dukungan kepada Dahlan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komite Konvensi Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan ikut mengajukan pertanyaan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung