Komite Normalisasi Makin Tak Normal
Lagi, Anggota KN Sanggah Agum
Rabu, 04 Mei 2011 – 05:25 WIB

Komite Normalisasi Makin Tak Normal
Menurutnya, selama ini pihaknya tidak pernah tahu keputusan resmi dari KN soal pelarangan calon yang ditolak untuk mengajukan banding. Alasannya, tidak ada bukti tertulis putusan KN tentang hal itu.
Baca Juga:
"Siapapun bisa mengajukan banding, soalnya tidak ada keputusan resminya. Di surat keputusannya tidak ada, waktu rapat juga tidak dibicarakan soal pelarangan banding," terang pria yang juga menjabat sebagai CEO Bintang Medan itu.
Mengenai penyataan Agum bahwa KN bisa menganulir segala hasil dari KBP, Dityo juga menolaknya. Dia meyakinkan bahwa segala keputusan yang dikeluarkan oleh KBP tidak boleh diintervensi meskipun oleh KN.
"Tidak boleh ada intervensi dalam keputusan KBP, Siapapun itu. Meskipun KN, tetap tidak bisa mengganggu keputusan banding," tegas pria berkacamata tersebut.
JAKARTA - Kondisi perpecahan di tubuh Komite Normalisasi (KN) benar-benar mengkhawatirkan. Pasalnya, anggota komite bentukan FIFA tersebut kembali
BERITA TERKAIT
- Era Baru Timnas Basket Indonesia, David Singleton Dipercaya Jadi Pelatih di SEA Games 2025
- 4 Pemain All Stars Lengkapi Skuad SDN Srengseng 01 yang Dikirim SKF ke Gothia Cup 2025
- Jadi Sponsor Utama PBSI, BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Fadil Imran Punya Target Tinggi, Fajar Alfian Cs Harus Tembus Final Sudirman Cup 2025
- Tanpa Jorji, Fajar Alfian cs Raih Kemenangan di Pertandingan Simulasi Sudirman Cup 2025