Komite Referendum Jokowi 3 Periode Dideklarasikan, Jhon Singgung soal Konstitusi
Rabu, 23 Juni 2021 – 13:39 WIB
Hanya saja agar dapat terwujud, harus diubah dulu konstitusi yang ada.
Menurut Jhon, untuk mengubah konstitusi tidak bisa melalui deklrasi referendum, tetapi dibahas terlebih dahulu di MPR dan membutuhkan waktu yang lama.
"Saat ini masanya reformasi, bukan Orde Baru, sehingga tidak ada namanya mengubah konstitusi melalui referendum. Lagi pula pada era reformasi ini perubahan konstitusi bukan lagi diberikan kepada rakyat tetapi dibahas MPR," pungkas Jhon.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komite Referendum Jokowi tiga periode dideklarasikan di Kupang, Jhon singgung soal konstitusi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Budayakan Kesadaran Berkonstitusi, Plt Sekjen MPR Sebut Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan
- Fraksi NasDem MPR: Pembahasan Konstitusi Tidak Hanya Milik Elite
- Berikan Pembekalan Anggota MPR Terpilih, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan