Komite Referendum Jokowi 3 Periode Dideklarasikan, Jhon Singgung soal Konstitusi

Komite Referendum Jokowi 3 Periode Dideklarasikan, Jhon Singgung soal Konstitusi
Dokumentasi suasana deklarasi Komite Referendum NTT Jokowi tiga periode, di Kupang, Senin lalu (21/6). ANTARA/Kornelis Kaha

Hanya saja agar dapat terwujud, harus diubah dulu konstitusi yang ada.

Menurut Jhon, untuk mengubah konstitusi tidak bisa melalui deklrasi referendum, tetapi dibahas terlebih dahulu di MPR dan membutuhkan waktu yang lama.

"Saat ini masanya reformasi, bukan Orde Baru, sehingga tidak ada namanya mengubah konstitusi melalui referendum. Lagi pula pada era reformasi ini perubahan konstitusi bukan lagi diberikan kepada rakyat tetapi dibahas MPR," pungkas Jhon.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komite Referendum Jokowi tiga periode dideklarasikan di Kupang, Jhon singgung soal konstitusi.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News