Komite Referendum Jokowi 3 Periode Dideklarasikan, Jhon Singgung soal Konstitusi
Rabu, 23 Juni 2021 – 13:39 WIB

Dokumentasi suasana deklarasi Komite Referendum NTT Jokowi tiga periode, di Kupang, Senin lalu (21/6). ANTARA/Kornelis Kaha
Hanya saja agar dapat terwujud, harus diubah dulu konstitusi yang ada.
Menurut Jhon, untuk mengubah konstitusi tidak bisa melalui deklrasi referendum, tetapi dibahas terlebih dahulu di MPR dan membutuhkan waktu yang lama.
"Saat ini masanya reformasi, bukan Orde Baru, sehingga tidak ada namanya mengubah konstitusi melalui referendum. Lagi pula pada era reformasi ini perubahan konstitusi bukan lagi diberikan kepada rakyat tetapi dibahas MPR," pungkas Jhon.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komite Referendum Jokowi tiga periode dideklarasikan di Kupang, Jhon singgung soal konstitusi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya