Komite Sekolah Diawasi Secara Khusus
Jumat, 20 Januari 2017 – 07:35 WIB
"Di forum ini dijelaskan secara terbuka, untuk melaksakan seluruh kegiatan kurang sekian. Misalnya kurang Rp 500 juta," jelasnya.
Nah kemudian ditawarkan ke orangtua siswa, apakah kegiatannya dikurangi atau kesediaan menanggung bersama kekurangan anggaran itu. Sehingga komite itu bukan penentu kebijakan. Kebijakan utama tetap persetujuan orangtua siswa.
Dia juga memperingatkan jangan sampai ada kegiatan yang diada-adakan saat tahun pelajaran sudah berjalan.
Kegiatan seperti ini berpotensi menjadi "ladang" bisnis komite sekolah. Kegiatan yang mendadak muncul ini bisa berupa study tour, pembelian kendaraan operasional, dan sejenisnya. (wan)
Kebijakan membolehkan komite sekolah untuk menggalang dana, berpotensi menimbulkan masalah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Robohnya Tombak Layar Bangunan MIN 2 Banda Aceh, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
- Dibayar dari Dana BOS & Komite, Guru Lulus PG Risau Tidak Masuk Pendataan Honorer
- Digaji dari Dana BOS & KS, Banyak Honorer Terancam Tidak Masuk Database BKN
- Bukannya Dikuatkan, Dewan Pendidikan & Komite Sekolah Malah Mau Dihapus
- Siswa SMAN 8 Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Keberhasilan Ujian dan PTN
- Sekolah & Kampus Bisa PTM 100 Persen, Perhatikan 5 Ketentuan Ini