Komite Sekolah Dilarang Ngobyek
Tidak Boleh Ambil Untung dari Buku dan Seragam Baru
Minggu, 21 Juli 2013 – 07:33 WIB
JAKARTA - Masa-masa awal tahun ajaran baru seperti sekarang ini, bisa dimanfaatkan komite sekolah nakal. Mereka memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru sebagai ajang berbisnis. Mulai dari ikut-ikutan menjual buku pelajaran, seragam sekolah, dan sejenisnya. Pemerintah tegas melarang komite sekolah ngobyek. Untuk urusan pendanaan sekolah, komite sekolah menjadi pihak yang berhak mengesahkan rencana anggaran dan belanja sekolah (RABS). Jika komite sekolah bisa berjalan sesuai dengan ketentuannya, penetapan biaya pendidikan di sekolah tertentu bisa diatur. Dan tidak memberatkan siswa kelompok miskin.
Instruksi untuk para komite sekolah itu disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh. Menteri asal Surabaya itu mengatakan, kinerja komite sekolah yang melenceng selama ini harus diluruskan lagi. "Saya juga pernah menjadi ketua komite sekolah. Harus berjalan sesuai rel yang telah ditetapkan," papar Nuh.
Baca Juga:
Ketentuan soal komite sekolah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Nuh mengatakan, peran utama komite sekolah adalah menjembatani kepentingan sekolah, masyarakat, dan wali murid atau siswa. Ketika unsur itu harus terwakili di dalam sebuah komite sekolah.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa-masa awal tahun ajaran baru seperti sekarang ini, bisa dimanfaatkan komite sekolah nakal. Mereka memanfaatkan momentum penerimaan
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI