Komite Sekolah Sepakat Hapus Pungutan
Jumat, 17 Februari 2012 – 10:00 WIB

Komite Sekolah Sepakat Hapus Pungutan
PURBALINGGA- Jajaran Komite Sekolah tingkat SLTP se-Kabupaten Purbalingga yang mengikuti rapat sosialisasi Permendikbud Nomor 60 tahun 2011, sepakat akan menghilangkan pungutan di SLTP negeri mulai tahun ajaran baru 2012/2013 (Juni). Komite bersama Dewan Pendidikan juga akan melaporkan jika masih ada pelanggaran pungutan dalam tahun ajaran baru nanti. “Saya menyarankan, silakan diputus saja kontrak pembangunan itu sembari meminta ijin kepada Bupati. Jika kepala daerah menyetujui tetap jalan, silakan saja,” terangnya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Soedino SE mengatakan, selain lesepakatan menghapus pungutan, sekolah juga diminta melakukan perubahan APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah) segera. Karena, ada penambahan pemasukan dari kenaikan dana BOS sebesar 40 persen.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini sudah ada sekolah yang sudah komitmen menjalankan kontrak proyek selama 3 tahun anggaran yang memungkinkan adanya pungutan pada siswa. Padahal, Permendagri itu melarang adanya pungutan.
Baca Juga:
PURBALINGGA- Jajaran Komite Sekolah tingkat SLTP se-Kabupaten Purbalingga yang mengikuti rapat sosialisasi Permendikbud Nomor 60 tahun 2011, sepakat
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda