Komite Sekolah Sepakat Hapus Pungutan
Jumat, 17 Februari 2012 – 10:00 WIB
PURBALINGGA- Jajaran Komite Sekolah tingkat SLTP se-Kabupaten Purbalingga yang mengikuti rapat sosialisasi Permendikbud Nomor 60 tahun 2011, sepakat akan menghilangkan pungutan di SLTP negeri mulai tahun ajaran baru 2012/2013 (Juni). Komite bersama Dewan Pendidikan juga akan melaporkan jika masih ada pelanggaran pungutan dalam tahun ajaran baru nanti. “Saya menyarankan, silakan diputus saja kontrak pembangunan itu sembari meminta ijin kepada Bupati. Jika kepala daerah menyetujui tetap jalan, silakan saja,” terangnya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Soedino SE mengatakan, selain lesepakatan menghapus pungutan, sekolah juga diminta melakukan perubahan APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah) segera. Karena, ada penambahan pemasukan dari kenaikan dana BOS sebesar 40 persen.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini sudah ada sekolah yang sudah komitmen menjalankan kontrak proyek selama 3 tahun anggaran yang memungkinkan adanya pungutan pada siswa. Padahal, Permendagri itu melarang adanya pungutan.
Baca Juga:
PURBALINGGA- Jajaran Komite Sekolah tingkat SLTP se-Kabupaten Purbalingga yang mengikuti rapat sosialisasi Permendikbud Nomor 60 tahun 2011, sepakat
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas