Komite Wasit Keluarkan Sanksi

Komite Wasit Keluarkan Sanksi
Komite Wasit Keluarkan Sanksi

jpnn.com - JAKARTA - Komite wasit PSSI telah menyelesaikan sidang evaluasi terhadap lima pekan laga Indonesia Super League (ISL) di Jakarta, kemarin (19/2). Hasilnya, lima perangkat pertandingan dikenai sanksi bervariasi oleh Komite Wasit.

Ketua Komite wasit Roberto Rouw menjelaskan bahwa variasi hukuman diberikan sesuai dengan beban kesalahan masing-masing pengadil pertandingan. Dari lima sanksi yang diputus, sanksi terberat jatuh justru kepada asisten wasit (aw)1 Sugiarto.

Menurut dia, keputusan wasit asal Jombang itu dalam laga Arema Cronous v Persik Kediri pada 6 Februari lalu yang berakhir 5-0, tidak tepat. Setelah dilihat dalam rekaman, gol pemain Arema J P Boumsong dianulir.

"Padahal itu onside, Karena itu dia kami hukum paling berat. Enam minggu istirahat dan dicadangkan setelah itu," katanya, di kantor PSSI, kemarin (19/2).

Sementara itu, empat wasit tengah lainnya, mendapat hukuman dari peringatan keras, sampai sanksi off satu bulan. Mengapa berat? Menurut Roberto, kesalahan asiten wasit sangatlah sulit ditolerir karena tugas mereka tak seberat wasit utama.

"Mereka kan hanya mengamati wilayah segaris itu. itu tugas utama mereka, tak perlu keliling lapangan. Kok tidak konsentrasi. Padahal itu tugas utamanya," tegas lelaki kekar tersebut.

Selain dia wasit lain yang dihukum adalah Dody Setya Purnama (satu bulan), Jumadi Abdi (tiga minggu), Kusni (dua minggu), dan Iwan Sukoco (peringatan keras). Roberto menegaskna, jika mereka yang sduah disanksi istirahat atau off memimpin itu kembali melakukan kesalahan, maka sanksi degradsi ke Divisi Utama siap diberikan.

Sementara itu, anggota komite wasit Jimmy Napitupulu menegaska jika jumlah lima kesalahan dari toral 30-an pertandingan masih wajar. Jika jumlahnya sampai lebih dari sepuluh kekalahan, maka itu dinilai tak wajar.

JAKARTA - Komite wasit PSSI telah menyelesaikan sidang evaluasi terhadap lima pekan laga Indonesia Super League (ISL) di Jakarta, kemarin (19/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News