Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmen dalam melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi beredarnya informasi yang tidak akurat mengenai pabrik kosmetik tertentu yang telah memperoleh izin edar resmi dari BPOM.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D menyatakan bahwa BPOM memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi," ungkapnya dalam keterangan resmi BPOM.
Menurutnya, BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar mengenai adanya pabrik kosmetik tertentu yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, namun selalu gagal adalah informasi yang sama sekali tidak benar.
Adapun pabrik yang dimaksud tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri sehingga tuduhan itu tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi.
"Perlu kami tegaskan bahwa kabar beredar terkait penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar. Yang terjadi adalah penghentian sementara kegiatan oleh BPOM dalam rangka pemenuhan administrasi standar, bukan karena temuan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan. Pabrik telah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPOM dan telah beroperasi kembali seperti biasa," bebernya.
BPOM prihatin dengan fenomena penyebaran kabar tidak akurat yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmen dalam melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- Mantan Tukang Becak Gabung MS Glow, Kini Membiayai Pengobatan Neneknya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan