Komitmen Eliminasi Tuberkulosis di Tempat Kerja, Kemnaker Terbitkan Permenaker 13/2022
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi tuberkulosis atau TBC di tempat kerja.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam dialog bertajuk 'Menyatukan Langkah dalam Membendung TBC di Indonesia' yang berlangsung di Jakarta, Selasa (25/7).
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan komitmen tinggi Kemnaker tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.
"Permenaker ini keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi tuberkolosis di tempat kerja," tegas Menaker Ida Fauziyah pada acara dialog tersebut.
Kemnaker sendiri telah melakukan serangkaian kegiatan yaitu sosialisasi, melakukan penemuan kasus TBC di tempat kerja dengan melakukan skrining penemuan gejala awal TBC menggunakan formulir sesuai standar Kementerian Kesehatan pada perusahaan di beberapa wilayah.
Selain itu, lanjut Ida Fauziyah, Kemnaker juga menyusun kebijakan pemberian penghargaan untuk memotivasi perusahaan agar terus berkontribusi aktif menemukan dan menurunkan angka kasus TBC.
Hal ini sesuai target untuk mengeliminasi TBC pada 2030 dapat terwujud.
Dalam forum tersebut, Menaker Ida mengajak pengusaha dan pekerja untuk lebih memiliki awareness atau kesadaran tentang bahaya penyakit TBC.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan Kemnaker berkomitmen dalam penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja, salah satunya dengan menerbitkan Permenaker 13/2022
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025