Komitmen Eliminasi Tuberkulosis di Tempat Kerja, Kemnaker Terbitkan Permenaker 13/2022
Selasa, 25 Juli 2023 – 23:17 WIB
Pasalnya, salah satu penularan TBC yang efektif terjadi di tempat kerja.
"Sekarang yang kita perlu bangun adalah awareness, karena tuberkulosis ini penyakit lama jadi orang menganggap sudah tidak ada. Padahal tuberkulosis di Indonesia ini terbesar kedua setelah India. Jadi ini yang harus dibangun awareness dari pengusaha dan pekerja itu sendiri," terangnya.
Untuk itu, Menaker Ida berpesan kepada pengusaha dan pekerja agar lebih memperhatikan perilaku hidup sehat dan tempt kerja yang bersih sehingga dapat mencegah penyakit TBC di tempat kerja. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menegaskan Kemnaker berkomitmen dalam penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja, salah satunya dengan menerbitkan Permenaker 13/2022
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025