Komitmen Eliminasi Tuberkulosis di Tempat Kerja, Kemnaker Terbitkan Permenaker 13/2022
Selasa, 25 Juli 2023 – 23:17 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) saat hadir di acara dialog bertajuk 'Menyatukan Langkah dalam Membendung TBC di Indonesia' yang berlangsung di Jakarta, Selasa (25/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
Pasalnya, salah satu penularan TBC yang efektif terjadi di tempat kerja.
"Sekarang yang kita perlu bangun adalah awareness, karena tuberkulosis ini penyakit lama jadi orang menganggap sudah tidak ada. Padahal tuberkulosis di Indonesia ini terbesar kedua setelah India. Jadi ini yang harus dibangun awareness dari pengusaha dan pekerja itu sendiri," terangnya.
Untuk itu, Menaker Ida berpesan kepada pengusaha dan pekerja agar lebih memperhatikan perilaku hidup sehat dan tempt kerja yang bersih sehingga dapat mencegah penyakit TBC di tempat kerja. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menegaskan Kemnaker berkomitmen dalam penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja, salah satunya dengan menerbitkan Permenaker 13/2022
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia