Komitmen Indonesia Dalam Kebijakan Perubahan Iklim
Pada tingkat individu, setiap orang dapat menjadi agen perubahan dengan mengubah kebiasaan dan gaya hidup menjadi ramah lingkungan, serta menciptakan pola-pola kehidupan yang adaptif terhadap dampak perubahan iklim.
Pada tingkat lembaga dilakukan melalui penguatan kebijakan dengan menerapkan upaya-upaya mitigasi dan adaptasi serta segala dukungannya. Dan pada tingkat Negara dukungan lembaga-lembaga negara dalam orientasi kebijakan, values atau nilai-nilai dan sasaran nasional atau ultimate goals secara konstitusionalitas, sebagaimana antara lain contoh dukungan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan Undang Undang tentang Pengesahan Persetujuan Paris.
Sebelumnya, Presiden RI Bapak Jokowi pada COP 21 UNFCCC di Paris, pada Desember 2015 menyatakan bahwa Persetujuan Paris harus mencerminkan keseimbangan, keadilan serta sesuai dengan prioritas dan kemampuan nasional sehingga perlu mengikat, berdimensi jangka panjang, ambisius namun tidak menghambat pembangunan negara berkembang.
(rls6)
RANCANGAN Undang Undang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas