Komitmen Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi Diapresiasi

jpnn.com, JAKARTA - Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.
Anggota Komisi III DPR RI Hillary Brigitta Lasut menilai, Jokowi telah melakukan berbagai gebrakan untuk memberantas korupsi yang masih saja marak di Indonesia.
Menurut Hillary, bentuk gebrakan Jokowi itu salah satunya adalah mengubah upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK melalui pencegahan. Padahal sebelumnya, KPK lebih banyak pada upaya penindakan.
"Yang jadi dasarnya upaya Presiden dalam pemberantasan korupsi adalah mengubah KPK menjadi lembaga yang berorientasi pada pencegahan terhadap tindakan korupsi," kata Hillary saat dihubungi wartawan, Senin (16/12) sore.
Dengan begitu, kata Hillary, lembaga KPK tidak hanya menindak untuk memberikan efek jera pada koruptor, tapi juga membendung adanya upaya korupsi dengan upaya pencegahan.
"Memang kan sejak perubahan delik tipikor dari formil ke materil dari putusan MK 2016 kemarin kan pemerintah dan KPK tidak sembarangan kan karena kerugian harus ada actual lost dari penghitungan BPK. Artinya ini Pak Jokowi sudah lelah dengan tangkap tangkap tangkap tapi tidak menurunkan tingkat korupsi.
Politisi Partai NasDem itu menilai, apa yang dilakukan oleh Jokowi itu adalah upaya restoratif yang harus terus diberikan dukungan.
"Ini gaya restoratif yang menjadi bukti bahwa Pak Jokowi memang serius dalam pemberantasan korupsi.
Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun