Komitmen Kementan Kawal Kebijakan dan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kamis, 11 Februari 2021 – 15:07 WIB
Dia menilai kelangkaan itu yang muncul yakni persepsi publik yang merasa belum mendapatkan pupuk, tidak masuk RDKK, dan tidak mengetahui jika dosis berubah.
"Berarti penggunaan dan distribusi pupuk harus diproporsionalkan. Tapi, di daerah tidak mau. Mereka tetap minta jumlah 24 juta ton itu sesuai usulan. Padahal, seharusnya diproporsionalkan," kata dia.(antara/jpnn)
Kementan dan PT Pupuk Indonesia menegaskan mengawal dengan maksimal kebijakan dan distribusi pupuk bersubsidi. Pupuk menjadi salah satu kebutuhan pokok pertanian.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani