Komitmen Kementan Kawal Kebijakan dan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kamis, 11 Februari 2021 – 15:07 WIB

Kametan dan Pupuk Indonesia kawal kebijakan dan distribusi pupuk bersubsidi. Foto: Kementan
Dia menilai kelangkaan itu yang muncul yakni persepsi publik yang merasa belum mendapatkan pupuk, tidak masuk RDKK, dan tidak mengetahui jika dosis berubah.
"Berarti penggunaan dan distribusi pupuk harus diproporsionalkan. Tapi, di daerah tidak mau. Mereka tetap minta jumlah 24 juta ton itu sesuai usulan. Padahal, seharusnya diproporsionalkan," kata dia.(antara/jpnn)
Kementan dan PT Pupuk Indonesia menegaskan mengawal dengan maksimal kebijakan dan distribusi pupuk bersubsidi. Pupuk menjadi salah satu kebutuhan pokok pertanian.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Berkah Ramadan, Petrokimia Gresik Blusukan hingga Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Pupuk Indonesia Raih 3 Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN 2025
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia