Komitmen Lindungi Masyarakat, Ini Aksi Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal
![Komitmen Lindungi Masyarakat, Ini Aksi Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/02/06/kapal-patroli-bea-cukai-foto-dok-bea-cukai.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal di berbagai wilayah di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjalankan amanat Presiden Republik Indonesia yang menginginkan pemerintah dapat menindak tegas para penyelundup barang ilegal.
Kali ini Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Tanjung Pinang, dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan beberapa penyelundupan barang-barang ilegal.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa pada Senin (21/1), Kapal Patroli Bea Cukai BC 20004 berhasil mengamankan Kapal KM Berlian Laut yang bermuatan kayu teki atau bakau.
“Sekitar pukul 03.15 WIB, saat tim sedang melaksanakan ronda laut, tim mendeteksi ada pergerakkan kapal dengan kecepatan ±5 knot menuju ke arah Batu Pahat Malaysia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 2.750 batang kayu bersama tiga orang awak kapal,” ujar Syarif.
kayu teki tersebut berasal dari Kepulauan Meranti dan akan dibawa ke Batu Pahat, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen ekspor dan dokumen dari instansi terkait. Tim kemudian membawa kapal tersebut ke Kantor Bea Cukai Bengkalis guna pemeriksaan lebih mendalam.
Tidak ketinggalan Bea Cukai Tanjungpinang bekerja sama dengan Bea Cukai Pusat, dan TNI berhasil menahan 7 minibus dan 4 truk yang kedapatan mengangkut minuman keras, rokok, alat infus, kasur, karpet, susu, dan kertas asal Kawasan Bebas Batam tanpa dilengkapi dokumen Pabean.
“Atas penindakant tersebut, petugas Bea Cukai Tanjungpinang telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka berinisial A dan C,” ungkap Syarif. Bea Cukai juga akan segera melakukan penahan terhadap tersangka lainnya guna menciptakan keadilan dalam hukum.
Masih di Kawasan Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam pada Kamis (31/1) berhasil menangkap seorang penumpang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. “Petugas kami di Bandara Internasional Hang Nadim mencurigai salah seorang penumpang saat melewati x-ray. Terhadap penumpang tersebut kami lakukan pemeriksaan,” tambah Syarif.
Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal di berbagai wilayah di Indonesia.
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral