Komitmen Lindungi Masyarakat, Ini Aksi Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal
Rabu, 06 Februari 2019 – 10:05 WIB

Kapal patroli Bea Cukai. Foto: dok. Bea Cukai
Setelah dilakukan pemeriksaan penumpang tersrbut kedapatan membawa 4 bungkusan plastic yang di dalam sepatunya. Dari hasil pengujian barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu sebesar 932 gram.(jpnn)
Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal di berbagai wilayah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok