Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
Jumat, 25 Oktober 2024 – 06:01 WIB
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya Narkoba. Kami pun akan terus mendukung penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika khususnya di wilayah Jawa Tengah,” tegas Tri. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Emas dan Ditresnarkoba Polda Jateng melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan yang dilaksanakan pada 14 September 2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Ini untuk Memperkuat Pengawasan di Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Kepada PT MAK
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Sulut
- Ada Temuan Zat Narkotika di Tubuh Liam Payne Pascaautopsi
- Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 16,5 M Lewat Penindakan