Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
Jumat, 25 Oktober 2024 – 06:01 WIB

Bea Cukai Tanjung Emas dan Ditresnarkoba Polda Jateng melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi pada rabu (23/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya Narkoba. Kami pun akan terus mendukung penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika khususnya di wilayah Jawa Tengah,” tegas Tri. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Emas dan Ditresnarkoba Polda Jateng melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan yang dilaksanakan pada 14 September 2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini