Komitmen Prabowo untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan, PT HGI Siapkan Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto memberikan arahan untuk memprioritaskan swasembada energi.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna Perdana pada Rabu (23/10).
Menurut Prabowo, potensi dan tantangan ke depan Indonesia harus menjadi perhatian penting, yaitu swasembada pangan dan swasembada energi, termasuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan.
"Swasembada energi, mutlak! Kita bersyukur punya sumber alam yang sangat besar. Kita sekarang tidak boleh ragu-ragu memanfaatkannya sebaik-baiknya,” tegas Prabowo pada Sidang Kabinet Perdana tersebut.
Dalam sidang tersebut, orang nomor 1 di Indonesia itu meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(Bappenas) untuk memastikan semua program dan kegiatan di semua kementerian dan lembaga mempunyai kontribusi signifikan, terukur, dan saling bersinergi.
Mencermati komitmen pemerintah, Direktur Utama PT Hero Global Investment Robin Sunyoto mengapresiasi perhatian besar pemerintah di sektor energi tersebut, khususnya pengembangan energi baru terbarukan.
"Arah pemanfaatan sumber alam dengan pengembangan EBT seperti panas bumi (geothermal) dan air melalui pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) telah berada di posisi prioritas,” ujar Robin, Jumat (25/10).
PLTA merupakan pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas di atas 10 Mega Watt (MW).
PT HGI mengapresiasi perhatian besar pemerintah di sektor pengembangan energi baru terbarukan
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024