Komjak dan KY Diminta Pelototi Sidang Kasus Ahok
jpnn.com - JAKARTA--Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyurati Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Komisi Yudisial (KY) yang isinya meminta pengawasan dan pemantauan secara intensif terhadap perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pasalnya, perkara ini bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Pemantauan dan pengawasan intensif diperlukan demi kualitas peradilan yang mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Pedri Kasman, sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Senin (5/12).
Untuk itu, lanjutnya, harus dipastikan tidak terjadi pelanggaran etik oleh jaksa dan hakim yang menangani perkara ini dan menghindari intervensi dari pihak manapun.
"Bagi kami proses hukum yang berkualitas adalah sesuatu yang sangat urgent. Wibawa hukum harus kita jaga dengan menghadirkan proses hukum yang baik dan terpercaya. Semoga Komjak dan KY bisa bertindak cepat dalam mengawasi kasus ini," harapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyurati Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Komisi Yudisial (KY) yang isinya meminta pengawasan dan pemantauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP