Komjak Desak Penegak Hukum Usut Politikus yang jadi Mafia Hukum Kasus Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta kolaborasi penegak hukum yakni Kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mampu menjerat oknum politikus yang diduga terlibat mafia hukum kasus Djoko Tjandra.
Hal ini didasarkan pada sangkaan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari atas dugaan suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat.
Dalam kaitan dengan dugaan permufakatan jahat, Komjak menekankan pemberantasan praktik mafia hukum yang melibatkan lintas profesi.
Di antaranya oknum penegak hukum, penasihat hukum, pengusaha dan politikus. Ini diharapkan diungkap tuntas melalui kerja sama penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan dan KPK.
"Publik tidak mempersoalkan koordinasi dan supervisi. Tetapi publik mengharapkan para bandit penjahat ini ditindak," kata Ketua Komjak Barita Simajuntak, Rabu (23/9).
Barita mengatakan, dari ekspos yang dilakukan Komjak pertama kali, terkuak Jaksa Pinangki yang tidak berperan sebagai penyidik jaksa dan tidak memiliki kewenangan eksekusi justru menjadi salah satu sosok sentral kasus ini.
"Kemudian muncul oknum penasehat hukum Anita Kolopaking serta Andi Irfan Jaya, pengusaha sekaligus mantan politikus NasDem yang tak lain adalah Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasdem Sulawesi Selatan. Ini sudah kelihatan benang merahnya bahwa diduga ada mafia sindikat atau industri hukum yang bermain di sini," ujar Barita.
Untuk itu, penegak hukum harus mendalami seluruh pihak yang terlibat termasuk informasi dugaan adanya politisi yang menjadi bagian dalam kasus ini sebagai penegakan asas equality before the law dan due process of the law.
Penegak hukum diminta lebih dalam lagi menyelidiki mafia hukum di kasus Djoko Tjandra yang melibatkan politikus.
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Lawan Mafia Hukum, Advokat Menggugat ke PN Jakarta Pusat
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Singgung Jual Beli Kasus oleh Mafia Hukum, Mahfud MD: Saya Punya Bukti
- Kasus Emirsyah Satar, Mantan Ketua Komjak Sebut Dakwaan Jaksa Kabur
- Penanganan Kasus Korupsi Akuisisi Saham di Kejati Sumsel Disorot, Komjak Bilang Begini