Komjak Kirim Tiga Komisioner ke Babel
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen mengatakan, pihaknya pada Jumat (7/3) sudah menugaskan tiga anggota Komisi Kejaksaan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk memeriksa Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulia Siregar.
Ariefsyah akan diperiksa terkait laporan Indonesian Audit Watch (IAW) ke Kejaksaan Agung atas dugaan melawan hukum terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), pertengahan bulan lalu.
"Hari ini, Komisi Kejaksaan mengirim tiga anggotanya ke Babel guna memeriksa pihak terlapor dalam hal ini Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulia Siregar," kata Halius Hosen saat dihubungi wartawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutnya, Komjak baru akan menggelar rapat pleno satu minggu setelah pemeriksaan.
"Minggu depan baru diplenokan. Setelah itu baru kita tahu duduk perkara sebenarnya," ujar mantan Kajati Sumatera Barat itu.
Pertengahan bulan lalu, peneliti senior IAW, Slamat Tambunan, mengirimkan surat kepada Jaksa Agung RI Basrief Arief untuk memeriksa Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulia Siregar.
Ariefsyah Mulia Siregar, dalam laporan IAW, diduga telah melawan hukum terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kata Slamat, Ariefsyah Mulia Siregar yang juga sebagai penyidik, diduga telah melawan Undang-undang BPK No 15 tahun 2006 dengan alih-alih memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kepada Ketua KONI Kabupaten Bangka Selatan, Sofian, AP.
JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen mengatakan, pihaknya pada Jumat (7/3) sudah menugaskan tiga anggota Komisi Kejaksaan ke Provinsi
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar