Komjak Kirim Tiga Komisioner ke Babel

Komjak Kirim Tiga Komisioner ke Babel
Komjak Kirim Tiga Komisioner ke Babel

"BPK sudah menyatakan di dalam surat nomor 22/S/XVIII/03/2013 bahwa tidak terdapat hal atau bukti baru atas temuan pemeriksaan yang diangkat oleh BPK. Kejati Babel belum dapat menunjukkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi di dalam tuduhannya itu," ungkap Slamat.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen mengatakan, pihaknya pada Jumat (7/3) sudah menugaskan tiga anggota Komisi Kejaksaan ke Provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News