Komjak Minta Jaksa Agung Transparan Seperti Kapolri dalam Mengusut Kasus Djoko Tjandra
Barita mengatakan pengawasan internal sudah melakukan tugasnya, maka Komisi Kejaksaan sifatnya menunggu dan memastikan proses itu jalan, serta menunggu hasil dari pengawasan internal seperti apa, kemudian mengevaluasi laporan hasil pengawasannya itu.
"Kami beri ruang dan kesempatan yang cukup, supaya pengawasan internal kejaksaan dapat melaksanakan tugas dengan objektif. Kalau hasilny lihat secara objektif dan fair, maka ada tindak lanjutnya. Tapi kalau sekiranya ada hal-hal yang menurut kami belum dilakukan pemeriksaan, kami bisa memberikan rekomendasi lebih lanjut," katanya.
Sebab, Barita menambahkan sesuai tugas dan kewenangan Komisi Kejaksaan itu melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melakukan tugas serta kewenangannya yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dan kode etik.
"Kedua, melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian terhadap perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan di dalam dan di luar kedinasan. ini tentu harus kita lakukan," tegasnya.
Diketahui, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pihaknya sudah mengetahui tentang beredarnya video ada pertemuan antara salah satu kuasa hukum buronan, Djoko Tjandra, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Nanang Supriatna. Kini, pihak Kejaksaan masih lakukan klarifikasi terkait video tersebut.
"Di media sosial itu diulas dengan berbagai komentar. Oleh karena itu, kami perlu melakukan klarifikasi terhadap adanya informasi yang ada di media sosial itu. Sekarang sedang bekerja, sedang berproses, klarifikasi sedang dilakukan atau istilahnya pemeriksaan," kata Hari.
Karena, Hari berdalih dalam video itu tidak tampak Kajari Jakarta Selatan bertemu dengan siapa. Dia hanya menyebut yang terlihat dalam video tersebut yakni hanya sepatu, meja dan sosok Kajari Jakarta Selatan.
"Bertemu dengan siapa, itu kan masih dugaan. Memang kelihatan Pak Kajari Jakarta Selatan, tapi tidak tampak dengan siapa. Apakah benar Pak Kajari Jakarta Selatan bertemu dengan salah satu pengacara Djoko Soegiarto Tjandra, ini lah yang perlu diklarifikasi," katanya.
Komjak menunggu langkah Kejaksaan Agung meniru langkah Kapolri Jenderal Idham Azis menindak oknum yang terkait kasus Djoko Tjandra.
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal