Komjak Minta Jaksa Agung Transparan Seperti Kapolri dalam Mengusut Kasus Djoko Tjandra
Minggu, 19 Juli 2020 – 18:04 WIB
Djoko Tjandra sempat membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kemudian, Djoko Tjandra diketahui sempat membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara meski akhirnya telah ditarik.
Selain itu, Djoko Tjandra juga dibuatkan surat jalan oleh Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Lalu, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopotnya dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. (flo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komjak menunggu langkah Kejaksaan Agung meniru langkah Kapolri Jenderal Idham Azis menindak oknum yang terkait kasus Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal