Komjak : Semua Proses Hukum Dimainkan Jaksa
Senin, 19 Desember 2011 – 19:19 WIB

Komjak : Semua Proses Hukum Dimainkan Jaksa
JAKARTA - Semua proses hukum yang melibatkan jaksa mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi, sangat rentan dimainkan oleh jaksa. Dengan melibatkan mafia hukum, para oknum jaksa tersebut sampai sekarang terus melakukan pemerasan terhadap orang yang tengah berperkara atau menyuap aparat hukum lain.
Setidaknya ini tercermin dari 968 aduan yang masuk ke Komisi Kejaksaan (Komjak) selama Maret sampai 2011. "Dari jumlah aduan itu, 70 persen (677 aduan) diantaranya pemerasan dengan modus macam-macam," kata Ketua Komjak Halius Hosen, Senin (19/12).
Penyimpangan yang biasa dilakukan, lanjut Halius, di antaranya dengan cara mengganti pasal, penahanan yang dilakukan sewenang-wenang, tebang pilih dalam menetapkan tersangka, serta banyak lagi temuan lainnya. "Di penyidikan mungkin dari 10 tersangka, cukup tiga saja yang jadi tersangka. Itu bisa terjadi, ada negosiasi-negosiasi yang memang ada celahnya," ujar Halius.
Komjak menengarai, penyimpangan ini terus berlangsung karena terlalu panjangnya proses penuntutan yang harus dilakukan. "Coba anda bayangkan. Mulai dari jaksa penuntut umum, Kasipidum, Kajari, Aspidum, Kajati, Direktur, Jampidum, sampai Jaksa Jagung. Nah, kalau kita lihat dari kondisi ini, yang tanggung jawab siapa?" jelas Halius.
JAKARTA - Semua proses hukum yang melibatkan jaksa mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi, sangat rentan dimainkan
BERITA TERKAIT
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Dedi Mulyadi Minta Maaf
- Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Berkolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?