Komjak : Semua Proses Hukum Dimainkan Jaksa
Senin, 19 Desember 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Semua proses hukum yang melibatkan jaksa mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi, sangat rentan dimainkan oleh jaksa. Dengan melibatkan mafia hukum, para oknum jaksa tersebut sampai sekarang terus melakukan pemerasan terhadap orang yang tengah berperkara atau menyuap aparat hukum lain.
Setidaknya ini tercermin dari 968 aduan yang masuk ke Komisi Kejaksaan (Komjak) selama Maret sampai 2011. "Dari jumlah aduan itu, 70 persen (677 aduan) diantaranya pemerasan dengan modus macam-macam," kata Ketua Komjak Halius Hosen, Senin (19/12).
Penyimpangan yang biasa dilakukan, lanjut Halius, di antaranya dengan cara mengganti pasal, penahanan yang dilakukan sewenang-wenang, tebang pilih dalam menetapkan tersangka, serta banyak lagi temuan lainnya. "Di penyidikan mungkin dari 10 tersangka, cukup tiga saja yang jadi tersangka. Itu bisa terjadi, ada negosiasi-negosiasi yang memang ada celahnya," ujar Halius.
Komjak menengarai, penyimpangan ini terus berlangsung karena terlalu panjangnya proses penuntutan yang harus dilakukan. "Coba anda bayangkan. Mulai dari jaksa penuntut umum, Kasipidum, Kajari, Aspidum, Kajati, Direktur, Jampidum, sampai Jaksa Jagung. Nah, kalau kita lihat dari kondisi ini, yang tanggung jawab siapa?" jelas Halius.
JAKARTA - Semua proses hukum yang melibatkan jaksa mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi, sangat rentan dimainkan
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living