Komjak : Semua Proses Hukum Dimainkan Jaksa
Senin, 19 Desember 2011 – 19:19 WIB

Komjak : Semua Proses Hukum Dimainkan Jaksa
JAKARTA - Semua proses hukum yang melibatkan jaksa mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi, sangat rentan dimainkan oleh jaksa. Dengan melibatkan mafia hukum, para oknum jaksa tersebut sampai sekarang terus melakukan pemerasan terhadap orang yang tengah berperkara atau menyuap aparat hukum lain.
Setidaknya ini tercermin dari 968 aduan yang masuk ke Komisi Kejaksaan (Komjak) selama Maret sampai 2011. "Dari jumlah aduan itu, 70 persen (677 aduan) diantaranya pemerasan dengan modus macam-macam," kata Ketua Komjak Halius Hosen, Senin (19/12).
Penyimpangan yang biasa dilakukan, lanjut Halius, di antaranya dengan cara mengganti pasal, penahanan yang dilakukan sewenang-wenang, tebang pilih dalam menetapkan tersangka, serta banyak lagi temuan lainnya. "Di penyidikan mungkin dari 10 tersangka, cukup tiga saja yang jadi tersangka. Itu bisa terjadi, ada negosiasi-negosiasi yang memang ada celahnya," ujar Halius.
Komjak menengarai, penyimpangan ini terus berlangsung karena terlalu panjangnya proses penuntutan yang harus dilakukan. "Coba anda bayangkan. Mulai dari jaksa penuntut umum, Kasipidum, Kajari, Aspidum, Kajati, Direktur, Jampidum, sampai Jaksa Jagung. Nah, kalau kita lihat dari kondisi ini, yang tanggung jawab siapa?" jelas Halius.
JAKARTA - Semua proses hukum yang melibatkan jaksa mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi, sangat rentan dimainkan
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN