Komjak Yakin Jaksa Bakal Periksa Plt Dirjen Daglu Kemendag soal Impor Baja
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Barita Simanjuntak mengatakan Kejaksaan Agung harus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja.
Dia mendorong jaksa berani memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Komisi ini yakin, penyidik juga berani mengusut dugaan keterlibatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan korupsi impor baja periode 2016-2021.
“Tidak ada kompromi terhadap para pelaku kejahatan tersebut yang mengorbankan kepentingan rakyat, dan menghambat upaya bangsa kita mewujudkan cita-cita pembangunan nasional,” ujar kata Barita kepada wartawan pada Sabtu (15/10)
Menurut dia, penyidik jaksa harus independen dalam menegakkan hukum sehingga tidak boleh ada kompromi dengan pihak yang diduga terlibat. Tentu, proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja ini harus ditangani secara profesional dan transparan.
Lalu, Barita percaya kepada penyidik jaksa memeriksa Veri selaku Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dalam kasus ini.
Juga, diyakininya, penyidik jaksa pasti sudah paham apa yang harus dilakukan, apa persoalan hukumnya dan siapa saja yang perlu dimintai keterangan serta bertanggungjawab dalam perkara tersebut.
“Itulah gunanya penyidikan sehingga terang benderang semua duduk masalahnya. Bila ada ditemukan perbuatan melawan hukum, tentu proses hukumnya pasti berjalan. Ini sudah terbukti dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi sebelumnya oleh jajaran Jampidsus Kejaksaan,”katanya.
Komjak RI mengatakan Kejaksaan Agung harus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli