Komjak Yakin Jaksa Subri tak Main Sendiri
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap dari pengusaha Lusita Ani Razak terkait kasus sengketa tanah diyakini tak main sendiri.
Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menegaskan harus ada oknum lain yang dimintai pertanggungjawaban baik secara formil maupun materil.
"Saya tidak percaya yang melakukan cuma dia (Subri). Harus ada oknum lain yang harus bertanggungjawab secara formil maupun materil," kata Halius menjawab JPNN, Senin (16/12).
Menurut Halius, sebagai seorang Kajari tentu Subri tidak memegang perkara. Alasannya, jabatan Kajari hanya memegang komando yang sifatkan mengkoordinasikan kepada bawahannya. Makanya, KPK disarankan untuk memeriksa seluruh oknum-oknum yang diduga ikut bermain.
"Naluri jaksa saya mengatakan tidak mungkin hanya Subri. ini harus ditindaklanjuti, siapapun oknum yang diduga terlibat harus diusut tuntas dalam penanganan perkara ini" tegas bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Jawa Barat ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap dari pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar