Komjak Yakin Jaksa Subri tak Main Sendiri

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap dari pengusaha Lusita Ani Razak terkait kasus sengketa tanah diyakini tak main sendiri.
Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menegaskan harus ada oknum lain yang dimintai pertanggungjawaban baik secara formil maupun materil.
"Saya tidak percaya yang melakukan cuma dia (Subri). Harus ada oknum lain yang harus bertanggungjawab secara formil maupun materil," kata Halius menjawab JPNN, Senin (16/12).
Menurut Halius, sebagai seorang Kajari tentu Subri tidak memegang perkara. Alasannya, jabatan Kajari hanya memegang komando yang sifatkan mengkoordinasikan kepada bawahannya. Makanya, KPK disarankan untuk memeriksa seluruh oknum-oknum yang diduga ikut bermain.
"Naluri jaksa saya mengatakan tidak mungkin hanya Subri. ini harus ditindaklanjuti, siapapun oknum yang diduga terlibat harus diusut tuntas dalam penanganan perkara ini" tegas bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Jawa Barat ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap dari pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah