Komjen Agung Ungkap Informasi Intelijen di Balik Sulitnya Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ketua tim khusus (timsus) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kesulitan ini terjadi pada pekan pertama kasus timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menangani kasus.
"Kami alami kesulitan karena saat olah TKP awal tidak profesional dan alat bukti pendukung sudah diambil," kata Komjen Agung Budi Maryoto di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Perwira tinggi Polri yang menjabat Irwasum itu lantas mengungkapkan pihaknya juga mendapatkan informasi dari pihak intelijen bahwa ada sejumlah personel Polri yang mengambil kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
"Kami dapat informasi intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui ambil CCTV," ujar mantan Kakorlantas Polri itu.
Oleh karena itu, lanjut Agung, pihaknya membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap 56 anggota polisi yang diduga terlibat.
"Dari 56 tersebut terdapat 31 personel yang tadi disampaikan Kapolri yang patut diduga melanggar kode etik profesional Polri," kata Agung.
Jenderal polisi bintang tiga itu menyebutkan dari puluhan personel, 11 di antaranya ditahan di tempat khusus.
Ketua timsus Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap informasi intelijen di balik pengungkapan kasus Brigadir J.
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Kapolri Pimpin Sertijab, Puluhan Jenderal Resmi Naik Pangkat
- Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim hingga eks Irwasum Disorot, Bambang Berkata Begini
- Komjen Ahmad Dofiri Resmi Menjabat Irwasum Polri
- Orang Tua Brigadir J Menemui Kabareskrim, Kamaruddin Bocorkan Isi Pembicaraan