Komjen Agus Andrianto, Calon Kapolri yang Pernah Tangani Kasus Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Agus Andrianto menjadi salah satu perwira tinggi (pati) yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Agus lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967. Pria berusia 53 tahun itu kini menjabat sebagai Kabaharkam Polri.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini dipercaya menggantikan Komjen Firli Bahuri yang menjadi ketua KPK.
Agus mengemban jabatan Kabaharkam Polri sejak 6 Desember 2019 sampai sekarang ini.
Sebelum menjabat Kabaharkam, Agus adalah Kapolda Sumatera Utara. Dia menggantikan Irjen Paulus Waterpaw.
Sebelum menjabat Kapolda, Agus terlebih dahulu menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara.
Agus dikenal sebagai pati Polri yang berpengalaman di bidang reserse. Namanya melambung saat menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.
Saat itu, Agus menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dengan pangkat Brigjen, dia memimpin tim penyidik yang berjumlah 27 orang.
Calon Kapolri Komjen Agus Andrianto pernah menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama.
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok