Komjen Agus Andrianto, Calon Kapolri yang Pernah Tangani Kasus Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Agus Andrianto menjadi salah satu perwira tinggi (pati) yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Agus lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967. Pria berusia 53 tahun itu kini menjabat sebagai Kabaharkam Polri.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini dipercaya menggantikan Komjen Firli Bahuri yang menjadi ketua KPK.
Agus mengemban jabatan Kabaharkam Polri sejak 6 Desember 2019 sampai sekarang ini.
Sebelum menjabat Kabaharkam, Agus adalah Kapolda Sumatera Utara. Dia menggantikan Irjen Paulus Waterpaw.
Sebelum menjabat Kapolda, Agus terlebih dahulu menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara.
Agus dikenal sebagai pati Polri yang berpengalaman di bidang reserse. Namanya melambung saat menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.
Saat itu, Agus menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dengan pangkat Brigjen, dia memimpin tim penyidik yang berjumlah 27 orang.
Calon Kapolri Komjen Agus Andrianto pernah menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama.
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut