Komjen Agus Andrianto, Calon Kapolri yang Pernah Tangani Kasus Ahok
Senin, 11 Januari 2021 – 12:44 WIB
Lima nama itu adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Akpol 1988A), Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar (Akpol 1988A), Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (Akpol 1991), Kepala Lemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto (Akpol 1987), dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto (Akpol 1989). (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Calon Kapolri Komjen Agus Andrianto pernah menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir