Komjen Agus Andrianto Ungkap Fakta Jumlah Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat yang Tewas
jpnn.com, MEDAN - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan fakta soal jumlah penghuni yang tewas di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Tadi laporan ada tiga kasus, kalau tidak salah," kata Komjen Agus di Medan, Sumut, Sabtu (5/2).
Mantan Kapolda Sumut itu menyebut penghuni kerangkeng yang terletak di lahan belakang rumah Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, itu diantaranya tewas pada tahun 2015 dan 2021.
"Ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021," ungkapnya.
Meski begitu, Agus mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah tewasnya para penghuni kerangkeng itu disebabkan karena adanya penganiayaan atau tidak. Terkait hal itu, nantinya akan disampaikan saat proses penyidikan.
"Kira-kira nanti dari proses penyidikanlah, ya, terungkap" ujarnya.
Oleh karena itu, mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu meminta agar kasus itu segera dinaikkan ke proses penyidikan.
Dia berjanji pihaknya akan segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto belum bisa memastikan apakah tewasnya para penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat disebabkan karena adanya penganiayaan atau tidak.
- Pengamat Kepolisian: Komjen Agus Andrianto Lebih Cocok Masuk Kabinet Prabowo
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan
- Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Perkara TPPO, Jaksa Langsung Kasasi
- Komjen Agus Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Perwira Tinggi Polri
- Komjen Agus Persilakan Laporkan Anggota Polri tidak Netral di Pemilu ke Propam
- Komjen Agus Serahkan Beasiswa Untuk 150 Mahasiswa di Riau