Komjen Agus: Jangan Sampai Penindakan Hukum Bikin Usaha Perikanan Gulung Tikar

Komjen Agus: Jangan Sampai Penindakan Hukum Bikin Usaha Perikanan Gulung Tikar
Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menggelar pertemuan dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3).

Dalam pertemuan itu, Komjen Agus menyampaikan harapannya agar Polri dan BKIPM dapat berkolaborasi dalam penyidikan tindak pidana perikanan.

"Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri agar dilakukan penyelidikan," ujar dia.

Namun Kabareskrim Polri mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan.

"Misal terkait limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan."

"Jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian," tambah mantan Kapolda Sumut itu.

Sementara itu, Kepala BKIPM Dr Rina mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan Polri di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum. 

"Termasuk dalam menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri," ujar Rina. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam menindak pelanggaran perikanan, jangan sampai hal itu membuat usaha perikanan malah gulung tikar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News