Komjen Agus: Kami Sudah Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Tersangka
Jumat, 22 Oktober 2021 – 21:16 WIB

Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri
“Pinjol ilegal ini secara objektif dan subjektif tidak memenuhi unsur keperdataan, artinya tindakan mereka adalah ilegal sehingga ini perlu kami tindak,” tutur Agus. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri memastikan sangat serius dalam menindak kasus pinjol ilegal. Sejauh ini sudah ada 13 kasus dan 57 tersangka ditangkap.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- THR Cair, Bagaimana Mengukur Prioritas Kebutuhan Vs Keinginan?
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Ari Lasso Diteror Penagih Pinjol, Responsnya Mengejutkan
- Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan, Ibas: Bangkitkan Sadar Digital
- Lawan Judol dan Pinjol Ilegal, Ibas: Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman & Produktif