Komjen Agus Membeber Fakta Baru soal Kebakaran Kilang Balongan Milik Pertamina
Akan tetapi, belum diketahui kapan kegiatan gelar perkara diselenggarakan.
“Segera penyidik Polda Jabar akan gelar di Mabes Polri. Kami tunggu suratnya dari Polda Jabar,” tambah dia.
Bareskrim Polri sebelumnya akan menetapkan tersangka terkait kasus dugaan kelalaian atas kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik bakal menetapkan tersangka mengingat kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Saya rasa akan ada tersangka, karena sudah naik ke penyidikan,” kata Rusdi, Selasa (18/5).
Namun, Rusdi masih belum bisa menyampaikan siapa yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kilang minyak tersebut. Sebab, penyidik sudah menemukan unsur kelalaian atau dugaan pelanggaran pidana.
“Beberapa pekan lalu sudah proses penyidikan. Hanya, saya belum update siapa yang menjadi tersangka dari itu semua,” kata Rusdi. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bareskrim Polri sudah mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium kebakaran kilang Pertamina di Indramayu, Jabar beberapa waktu lalu. Hasilnya tidak ditemukan unsur kesengajaan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Elfany Kurniawan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Dukung Pertamina Eco Run Fest 2024, PertaLife Insurance Berikan Proteksi untuk Pelari
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas