Komjen Agus Membeber Fakta Baru soal Kebakaran Kilang Balongan Milik Pertamina

Akan tetapi, belum diketahui kapan kegiatan gelar perkara diselenggarakan.
“Segera penyidik Polda Jabar akan gelar di Mabes Polri. Kami tunggu suratnya dari Polda Jabar,” tambah dia.
Bareskrim Polri sebelumnya akan menetapkan tersangka terkait kasus dugaan kelalaian atas kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik bakal menetapkan tersangka mengingat kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Saya rasa akan ada tersangka, karena sudah naik ke penyidikan,” kata Rusdi, Selasa (18/5).
Namun, Rusdi masih belum bisa menyampaikan siapa yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kilang minyak tersebut. Sebab, penyidik sudah menemukan unsur kelalaian atau dugaan pelanggaran pidana.
“Beberapa pekan lalu sudah proses penyidikan. Hanya, saya belum update siapa yang menjadi tersangka dari itu semua,” kata Rusdi. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bareskrim Polri sudah mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium kebakaran kilang Pertamina di Indramayu, Jabar beberapa waktu lalu. Hasilnya tidak ditemukan unsur kesengajaan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Elfany Kurniawan
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025
- Pinang Jordan Thompson, Jakarta Pertamina Enduro Pasang Target Gelar di Proliga 2025