Komjen Agus: Pak Dir, Setelah Ini Segera Lakukan Upaya Paksa
Selasa, 28 Juni 2022 – 20:54 WIB

Kabareskrim Agus Komjen Andrianto saat memberi keterangan di Mabes Polri, Selasa (28/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Mohon Pak Dir, setelah ini, segera lakukan upaya paksa kepada yang bersangkutan dan lakukan proses penyidikan sebagaimana penanganan kasus-kasus biasa," kata Agus.
Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya bakal menangani kasus tersebut secara profesional.
"Proses kasus ini secara tuntas," tegas Dedi. (cr3/jpnn)
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya serius menangani perkara kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah