Komjen Agus Perintahkan Bareskrim Tangani Langsung Laporan Indra Kenz

jpnn.com, JAKARTA - Influencer kondang Indra Kesuma alias Indra Kenz dan seseorang bernama Maru Nazara terlibat saling lapor ke kepolisian.
Maru memolisikan selebritas Instagram (selebgram) itu dengan tuduhan penipuan aplikasi trading Binomo.
Indra pun melaporkan Maru dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Persoalan itu membuat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan. Kapala Bareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan anak buahnya menangani langsung laporan tentang Indra.
"Saya arahkan Dirtipideksus (Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus) untuk menarik penanganan ke Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Jumat (11/2).
Indra Kenz melaporkan Maru ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/2). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Maru melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim Polri. Pelapor itu mengaku sebagai korban aplikasi trading Binomo yang dipromosikan Indra.
Kini, Bareskrim tengah mengusut dugaan penipuan tersebut. Indra Kenz pun sudah masuk dalam daftar nama yang akan diperiksa.
Komjen Agus Andrianto memerintahkan anak buahnya di Bareskrim Polri menarik laporan Indra Kenz di Polda Metro Jaya.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar