Komjen Agus Perintahkan Bareskrim Tangani Langsung Laporan Indra Kenz
Jumat, 11 Februari 2022 – 17:37 WIB

Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri
“Yang pasti akan kami periksa, tetapi kami periksa ahli dahulu,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/2).(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komjen Agus Andrianto memerintahkan anak buahnya di Bareskrim Polri menarik laporan Indra Kenz di Polda Metro Jaya.
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar