Komjen Agus Persilakan Laporkan Anggota Polri tidak Netral di Pemilu ke Propam
Rabu, 29 November 2023 – 14:40 WIB

Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com
Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023. Selanjutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. (antara/jpnn)
Komjen Agus Andrianto menegaskan masyakarat bisa melaporkan apabila ada anggota Polri tidak netral di Pemilu ke Propam.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai