Komjen Agus Persilakan Laporkan Anggota Polri tidak Netral di Pemilu ke Propam

Komjen Agus Persilakan Laporkan Anggota Polri tidak Netral di Pemilu ke Propam
Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com

Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023. Selanjutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. (antara/jpnn)

Komjen Agus Andrianto menegaskan masyakarat bisa melaporkan apabila ada anggota Polri tidak netral di Pemilu ke Propam.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News