Komjen Agus: Presiden Jokowi Tak Mau Polri Merespons Berlebihan Kritik Warga untuk Pemerintah
Kamis, 19 Agustus 2021 – 21:23 WIB

Seorang warga yang mengenakan masker melintas di dekat mural kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 di Depok. Foto: ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Prinsip penerapan itu bakal merujuk pada Surat Edaran Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang ditandatangani Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani,” tegas Agus.
Agus menuturkan Polri juga diminta tak bersikap lebay terhadap ujaran yang menyerang secara individu dan memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor dalam hal ini Presiden Jokowi.
“Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutur Agus. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Presiden Jokowi telah memerintahkan Polri tak bersikap berlebihan terhadap kritik untuk pemerintah.
Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas