Komjen Agus Sebut Pelaku Pungli yang Ikut-ikutan Lebih Baik Dibina, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Polri kini tengah gencar memberantas aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme di tengah masyarakat.
Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, dari sekian banyak preman dan pelaku pungli yang ditangkap, tak semua dijadikan tersangka dan ditahan.
Hanya yang berperan penting saja yang disidik oleh penyidik.
“Kami kan liat peran masing-masing (pelaku), simpul-simpul yang punya peran penting akan menjadi prioritas penyidik,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (17/6).
Sementara untuk pelaku yang cuma ikut membantu saja tidak akan dijadikan tersangka atau ditahan.
“Kalau ikut-ikutan, ya lebih baik dibina. Kapasitas ruang tahanan dan lapas lama overload,” kata Agus.
Agus mengingatkan agar semua personel Polri bisa melihat masalah secara keseluruhan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tak semua pelaku pungli dan premanisme yang ditangkap langsung ditahan. Sebab, saat ini tahanan dan lapas telah penuh.
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi