Komjen Agus Sebut Pelaku Pungli yang Ikut-ikutan Lebih Baik Dibina, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Polri kini tengah gencar memberantas aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme di tengah masyarakat.
Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, dari sekian banyak preman dan pelaku pungli yang ditangkap, tak semua dijadikan tersangka dan ditahan.
Hanya yang berperan penting saja yang disidik oleh penyidik.
“Kami kan liat peran masing-masing (pelaku), simpul-simpul yang punya peran penting akan menjadi prioritas penyidik,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (17/6).
Sementara untuk pelaku yang cuma ikut membantu saja tidak akan dijadikan tersangka atau ditahan.
“Kalau ikut-ikutan, ya lebih baik dibina. Kapasitas ruang tahanan dan lapas lama overload,” kata Agus.
Agus mengingatkan agar semua personel Polri bisa melihat masalah secara keseluruhan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tak semua pelaku pungli dan premanisme yang ditangkap langsung ditahan. Sebab, saat ini tahanan dan lapas telah penuh.
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir