Komjen Agus Sebut Pelaku Pungli yang Ikut-ikutan Lebih Baik Dibina, Ini Alasannya
“Sehingga tidak timbul masalah baru,” tegas Agus.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru kepada anak buahnya.
Perintah ini dikeluarkan melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan telegram terbarunya.
Surat telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada seluruh kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Aksi pungli itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tak semua pelaku pungli dan premanisme yang ditangkap langsung ditahan. Sebab, saat ini tahanan dan lapas telah penuh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene