Komjen Agus Tegas soal Laporan Penistaan Agama oleh Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Ihsan Tanjung dari DPP FAPP menyebut ada banyak hal kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun yang mengarah pada penistaan agama, seperti salat Idulfitri perempuan di saf sejajar laki-laki.
Selain itu, berdasarkan surat keputusan MUI terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang adalah sesat.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD pada Sabtu (24/6), menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mahfud manyampaikan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sampaikan pernyataan tegas soal laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Kapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin, Senior yang Berdedikasi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung